Pilkada Serentak 2024
Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika: Anda Ngerti Enggak? Pagi-pagi Buat Hakim Marah
Saldi Isra meluapkan kekesalannya dalam sidang di sengketa pilkada di Gedung MK, Kamis (23/1/2025) pagi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, meluapkan kekesalannya dalam sidang di sengketa pilkada di Gedung MK, Kamis (23/1/2025) pagi.
Hal itu terjadi saat pihak KPU Mimika tidak melampirkan bukti C hasil suara dari setiap TPS.
Kemarahan Saldi bermula saat kepada kuasa hukum KPU Mimika, Afif Rosadiansyah, membantah klaim pemohon terkait partisipasi pemilih yang melebihi 100 persen di Distrik Agimuga.
Afif mengklaim ada koreksi pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi tak menyertakan bukti detail dari TPS untuk mendukung argumennya.
Hasil terkait partisipasi pemilih yang lebih dari 100 persen di Distrik Agimuga.
Dia hanya memaparkan berdasarkan hasil.
Saldi menegur KPU karena hanya menyerahkan data rekap kecamatan (D hasil) tanpa mencantumkan data rinci dari TPS (C hasil).
Padahal, bukti C hasil sangat krusial untuk memastikan validitas perhitungan suara.
Afif mengaku belum menyerahkan bukti tersebut dan pernyataan itu membuat Saldi kesal.
Baca juga: Wejangan Saldi Isra di Sidang Sengketa Pilkada: Persaudaraan Jangan Rusak Karena Politik
“Kalau nggak nanti ke mana mau dibenarkan ini? KPU-nya tidak bawa, pihak terkaitnya tidak bawa. Kan tidak banyak ini," ungkap Saldi.
"Bukan, Anda ada bukti enggak masing-masing TPS itu, ada bukti di TPS-nya?" cecar Saldi.
Afif mencoba menjawab, namun Saldi langsung menggebrak meja karena merasa dipotong.
Brakkk... "Anda dengar saya, kalau mau mencari kebenaran di kecamatan itu harus lihat di TPS-nya. Anda masukkan enggak bukti TPS? Bagaimana kami mau mengecek. Kan, harus ada ini suara C1 dari TPS, lalu direkap tingkat kecamatan itu, kan. lihat TPS-nya," kata Saldi.
Saldi terus mencecar Afif. Dia pun mengaku merasa pusing dengan jawaban-jawaban Afif.
"Anda mengerti enggak cara proses ini, bagaimana cara kita mengecek di kecamatan kalau tidak ada hasil TPS-nya? Pihak terkait ada enggak datanya yang di TPS di masing-masing distrik? Kalau enggak, nanti kemana mau dibenarkan? KPU tidak bawa, pihak terkait tidak bawa. Dan, kan, tidak banyak ini," keluh Saldi.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.