Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Rumahnya Digeledah KPK 5 Jam, Djan Faridz Punya Harta Kekayaan Fantastis Hampir Rp 1 Triliun

KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku. Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djan Faridz saat bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. 

Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.

Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.

Kemudian untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.

Lalu untuk kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.

Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.

Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.

Profil Singkat Djan Faridz

Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved