Harun Masiku Buron KPK
Kontroversi Djan Faridz, Eks Wantimpres Terseret Kasus Harun Masiku: Buddha Bar hingga Tanah Abang
Berikut deretan kontroversi yang pernah dialami Djan Faridz. Dia kini terseret kasus dugaan suap Harun Masiku usai rumahnya digeledah KPK.
Sebagai informasi, kekosongan kursi ketua umum partai berlambang Ka'bah itu karena ketua sebelumnya, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji.
Kemudian, ada dua kubu yang berseteru untuk memperebutkan tampuk kursi Ketua Umum PPP yaitu kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz.
Mereka pun mengadakan muktamar di tempat yang berbeda.
Dikutip dari Kompas.com, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi versi Muktamar VIII Jakarta yang digelar pada 2 November 2014.
Baca juga: Video Sosok Djan Faridz, Mantan Wantimpres Era Jokowi yang Rumahnya Digeledah KPK soal Harun Masiku
Sama dengan Djan Faridz, Romahurmuziy juga terpilih secara aklamsi melalui Muktamar VIII PPP yang digelar di Surabaya.
"Saya, bismilahhirhmanirohim, bresedia dicalonkan menjadi Ketua Umum PPP," kata politisi yang akrab disapa Rommy itu di lokasi muktamar.
Dualisme pun terjadi di tubuh PPP di mana ada dua ketua umum.
Kubu Djan Faridz pun mengajukan gugatan terhadap kubu Romahurmuziy sebanyak empat perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), dua perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dan enam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun, seluruh gugatan tersebut ditolak.
Singkatnya, konflik antara Romahurmuziy-Djan Faridz berujung damai pada tahun 2021.
Hal itu terbukti saat nama Djan Faridz masuk dalam susunan kepengurusan PPP yang diketuai oleh Suharso Monoarfa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza/Fabianus Januarius Kuwado)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.