Harun Masiku Buron KPK
Kontroversi Djan Faridz, Eks Wantimpres Terseret Kasus Harun Masiku: Buddha Bar hingga Tanah Abang
Berikut deretan kontroversi yang pernah dialami Djan Faridz. Dia kini terseret kasus dugaan suap Harun Masiku usai rumahnya digeledah KPK.
Pasca menjadi polemik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag saat itu, Budi Setiawan menggelar pertemuan dengan Djan Faridz selaku pemilik Buddha Bar.
Ketika itu, kata Budi, Djan Faridz setuju untuk mengganti nama Buddha Bar.
"Djan Faridz siap mengganti nama Buddha Bar dengan nama lain tanpa menyebut nama Buddha," jelasnya.
Setelah itu, pada tahun 2011, Buddha Bar baru berganti nama menjadi Bistro Boulevard.
Selain itu, fungsinya juga berubah dari tempat hiburan menjadi galeri seni.
Polemik Tanah Abang dengan Pemprov DKI Jakarta
Djan Faridz kembali terseret kasus dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2013.
Saat itu, Djan Faridz yang merupakan pemilik PT Priamanaya Djan International (PDI) bersengketa dengan PD Pasar Jaya terkait sengketa Pasar Blok A Tanah Abang.
Akhirnya, perseteruan itu berhenti setelah dirinya menyerahkan kembali Pasar Tanah Abang ke Pemprov DKI yang saat itu dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita enggak jadi banding. Dia (PT PDI) mau serahkan Tanah Abang kepada kita dan Pak Djangga Lubis (Dirut PD Pasar Jaya saat itu) sudah melaporkan kami," kata Ahok di Balaikota Jakarta pada 27 Juli 2013.
Saat itu, Basuki menuturkan PT PDI sudah menyerah dan segera mengembalikan kembali Pasar Blok A Tanah Abang kepada DKI.
Ketika itu, PT PDI wajib menyerahkan dana sebesar Rp8,2 miliar kepada PD Pasar Jaya.
Lalu, dana tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Itu semua urusan BPKP, makannya Pak Djangga yang urus," jelasnya.
Konflik Internal PPP Djan Faridz-Romahurmuziy
Selain konflik terkait bisnis, Djan Faridz juga pernah berkonflik saat masih aktif di PPP.
Pada saat itu, dia terlibat konflik dengan politisi PPP, Romahurmuziy terkait kursi Ketua Umum PPP yang kosong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.