Rabu, 1 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Dicabut, Pihak Terkait Penerbitan Sertifikat Diperiksa

Pemerintah mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan perairan Tangerang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Pembongkaran pagar laut yang membentang di laut Tangerang sepanjang 30,16 km pada Sabtu (18/1/2025) - Pemerintah mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.  

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN akan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diikuti dan dijalankan dengan benar dalam proses pengukuran oleh KJSB tersebut.

Diketahui, hari ini pagar laut di Tangerang mulai masif dibongkar. 

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono yang sebelumnya sempat meminta menunda pembongkaran pagar laut

"Rabu sama-sama (pagar laut akan dibongkar)," ujar Trenggono di Istana Kepresidenan, Senin (20/1/2025),

Trenggono menjelaskan, akhir pekan lalu pembongkaran di sebagian titik pagar laut di Tangerang sudah dilakukan oleh personel TNI AL.

Ia mengaku sudah  berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) terkait hal ini. 

Dari koordinasi tersebut, pihaknya sepakat pada Rabu hari ini berbagai pihak terkait bakal berkumpul untuk melakukan pembongkaran pagar laut secara bersama-sama.

Selain Kementerian Kelautan dan TNI AL, rencananya besok akan hadir Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam).

"Ini bagian dari approval hukum juga, in case kalau terjadi apa-apa sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengurusi laut, sementara TNI karena di situ ada desa binaan yang mengeluhkan," kata Trenggono. 

"Yang pasti tidak ada silang pendapat, kami sepakat," tandas Trenggono. 

Trenggono juga mendapat laporan bahwa persatuan nelayan Pantai Utara (Pantura) juga ikut hadir untuk pembongkaran pagar laut hari ini. 

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan, pembongkaran ini sepakat dilakukan bersama-sama karena sampai saat ini juga tidak ada pihak yang mengakui membuat pagar laut di Tangerang

Trenggono berharap tidak ada dampak hukum yang menjadi risiko di kemudian hari. 

(Tribunnews.com/Milani/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved