Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Singgung Nama Anies Baswedan saat Bicara Gugatan ke PIK 1, Kholid Nelayan Tangerang: Agak Tenang tuh

Kholid, nelayan asal Banten, sempat menyebut nama Anies Baswedan saat diundang menjadi narsum mengenai pagar laut di Tangerang.

YouTube Anies Baswedan dan Abraham Samad SPEAK UP/Dok. KKP
Kholid, nelayan asal Banten (tengah), sempat menyebut nama Anies Baswedan saat diundang menjadi narasumber mengenai pagar laut di Tangerang dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP. 

"Kok ruang lingkup saya mencari ikan dibatasi. Jadi ketika saya mau menjaring ke wilayah Tangerang, di Tangerang banyak pagar," kata Kholid.

Ia lantas menegaskan, pagar laut itu bukan dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Pasalnya, hanya dilihat dari struktur pagarnya saja, kata Kholid, tidak mungkin dilakukan oleh pihak tak berduir.

"Kalau ngeliat bangunan pagar itu, itu tidak mungkin dilakukan oleh orang tidak punya duit."

"Nggak mungkin (warga lokal yang membuat). Jika ada orang yang percaya, saya pikir harus dibawa ke psikiater. Pasti bohong. Iya (butuh biaya besar)" tegas dia.

Baca juga: Bantah Pagar Laut Dibuat Swadaya, Kholid Nelayan: Nggak Rasional, Itu Logika Maling Ketangkep Basah!

Sudah Lapor, tapi Mandeg

Kholid, nelayan asal Serang Utara, saat wawancara mengenai pagar laut misterius di perairan Tangerang bersama tvOneNews, Minggu (12/1/2025).
Kholid, nelayan asal Serang Utara, saat wawancara mengenai pagar laut misterius di perairan Tangerang bersama tvOneNews, Minggu (12/1/2025). (YouTube tvOneNews)

Sebelumnya, Kholid mengaku, bersama rekan-rekannya, ia sudah melapor soal pagar laut. Laporan itu diajukannya pada Desember 2024.

Bahkan, ia sempat audiensi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Selama audiensi itu, ungkap Kholid, pihak DKP Provinsi Banten mengakui pagar laut di perairan Tangerang tidak memiliki izin.

"Sudah (melapor). Saya sudah mencoba audiensi dengan DKP Provinsi, mereka tahu (ada pagar laut) dan mereka juga bilang bahwa ini tanpa izin, ilegal," tutur Kholid dalam wawancara bersama tvOneNews, Minggu (12/1/2025).

"(Saya melapor) sekitar sebulan kemarin (Desember)" lanjutnya.

Meski sudah melapor dan audiensi dengan DKP Provinsi Banten, Kholid menyebut belum ada tindak lanjut.

Sebab, kepada Kholid, pihak DKP Provinsi Banten mengatakan hanya bisa melaporkan ke pihak atasan.

"Dari DKP mengatakan, kami hanya bisa melaporkan. Pada waktu itu saya nggak tahu melaporkan ke mana, atasannya ke mana."

"Yang jelas DKP sudah tahu (soal pagar laut), pusat juga sudah tahu," tukas Kholid.

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved