Minggu, 5 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

KKP Tak Terlihat saat Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Sementara TNI AL

KKP tidak terlihat saat TNI AL memulai pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

YouTube KompasTV
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat TNI AL memulai pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat prajurit TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2024).

Terkait hal itu  Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan sementara pembongkaran pagar laut hanya melibatkan prajurit TNI AL.

Meski demikian, Harry mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk KKP.

"Untuk hari ini, sementara hanya dari Angkatan Laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakehokder yang lain."

"Tapi, mungkin karena ada kesibukan-kesibukan nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut," jelas Harry, Sabtu, dilansir KompasTV.

Ia pun berharap instansi dan stakeholder terkait bisa segera bergabung untuk mempercepat pembongkaran pagar laut.

Baca juga: Profil Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Pimpin Langsung Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

"Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, ya stakeholder yang lain atau instansi yang lain, nanti akan bisa bergabung dengan kita," pungkasnya.

Pada Sabtu dini hari, sebelum pembongkaran pagar laut berlangsung, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, memberikan tanggapannya.

Ia menyambut baik dimulainya pembongkaran pagar laut di Tangerang pada hari ini.

Ipunk juga mengatakan pihaknya berterima kasih terkait hal tersebut.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dikutip dari Kompas.com.

"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik," lanjut dia.

3 Pasukan Khusus TNI AL Diterjunkan

Setidaknya tiga pasukan khusus TNI AL, diterjunkan dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Tiga pasukan khusus itu adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengungkapkan tiga pasukan khusus tersebut memiliki peran yang berbeda.

Seperti Dislambair, kata dia, diterjunkan untuk mengukur kedalaman patok pagar laut.

"Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama," ucap Harry.

Selain pasukan khusus, TNI AL juga mengerahkan personel dari Dinas Kesehatan dan Polisi Militer Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

Secara keseluruhan, terdapat 600 personel TNI AL yang terlibat dalam pembongkaran pagar laut.

Sebelumnya, melalui Sekretaris Gerindra sekligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut di Tangerang segera dicabut.

Baca juga: Kholid Nelayan Serang Utara Keceplosan Sebut Pelaku Pagar Laut di Tangerang, Singgung Nama Aguan

Prabowo juga mendesak pihak terkait untuk mengusut, siapa dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel."

"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Sudah Lebih Dulu Disegel

Sebelum akhirnya dibongkar, pagar laut misterius di Tangerang telah lebih dulu disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kamis (9/1/2025).

Jika dilihat dari tanggal tersebut, artinya pagar laut di Tangerang baru disegel selama 10 hari.

Padahal, Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar laut, untuk membongkar secara pribadi.

"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis.

Sementara itu, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, sempat mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja langsung mencabut pagar laut di Tangerang.

Ia membenarkan memang harus dilakukan penyegelan terlebih dulu, lalu menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut.

Saat pihak terkait sudah diketahui, kata Trenggono, KKP akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku membongkar pagar laut itu.

"Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan," kata Trenggono, dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid, Minggu (12/1/2025).

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Rahmat Fajar Nugraha/Ibriza Fasti, Kompas.tv/Ninuk Cucu, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved