Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Cilegon-Jakarta Disorot, Begini Komentar Warga
Kasus penarikan mobil yang berujung penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025)
Suyudi melanjutkan, setelah mobil rental dikuasai prajurit TNI AL berinisial AA, menurut rencana, kendaraan bakal dibawa ke daerah Sukabumi.
Saat itulah, Ilyas beserta anaknya mengetahui dua dari tiga GPS atau alat pelacak yang dipasang di mobil yang disewakan untuk Ajat Sudrajat, sudah tidak berfungsi.
Ilyas beserta anaknya pun melacak keberadaan mobil tersebut hanya dengan bermodal satu GPS yang masih aktif.
Mereka pun menemukan mobil berada di daerah Pandeglang, Banten.
"Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang. Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat sampai di kilometer 45, di Indomaret kilometer 45," tutur Suyudi.
Suyudi mengakui, anak dari bos rental, Agam, sempat melapor ke Polsek Cinangka atas dugaan penggelapan mobil itu, namun tidak direspons sesuai harapan.
Kasus dugaan penggelapan mobil itu pun berujung pada kasus lain, yakni penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
"Saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap," kata Suyudi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kontroversi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Cilegon-Jakarta, Ini Pandangan Masyarakat
Sumber: Warta Kota
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara |
---|
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati |
---|
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer |
---|
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.