Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Cilegon-Jakarta Disorot, Begini Komentar Warga
Kasus penarikan mobil yang berujung penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025)
Ditegaskannya, TNI AL menghormati prinsip supremasi hukum dan memastikan penerapan hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran.
"Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata Pangkoarmada RI.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, dan semua pihak yang terlibat akan menghadapi proses hukum sesuai dengan alur yang berlaku," tegasnya.
Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.
Denih menyampaikan, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer.
Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.
"Sidang di pengadilan militer," kata dia.
Kronologi Kejadian
Polisi maupun TNI Angkatan Laut (AL) mengungkapkan kronologi peristiwa penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Peristiwa ini diawali oleh adanya dugaan upaya penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman, yang disewa.
"Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Jejak penggelapan mobil Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.
Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajat Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.
Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajak Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Suyudi, IH menyiapkan identitas palsu seperti KTP dan KK palsu kepada Ajat Sudrajat saat menyewa mobil tersebut.
Sumber: Warta Kota
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara |
---|
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati |
---|
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer |
---|
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.