Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

PDIP Sebut Megawati-Prabowo Bersahabat, Bantah Isu Barter Hukum Kasus Hasto

Said Abdullah mengatakan hubungan baik antara Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tidak berkaitan dengan isu barter politik. 

Kolase Tribunnews
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Said Abdullah mengatakan hubungan baik antara Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tidak berkaitan dengan isu barter politik.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengatakan bahwa hubungan baik antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tidak berkaitan dengan isu barter politik terkait kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Said memastikan, hubungan kedua tokoh tersebut murni didasarkan pada persahabatan lama yang tetap terjaga.

"Hubungan baik kedua tokoh jangan disimpulkan bahwa hal itu sebagai sinyal untuk membarter status hukum yang saat ini disangkakan kepada Mas Hasto," kata Said kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Dia mengingatkan semua pihak tak berspekulasi liar mengenai hubungan baik antara Megawati dan Prabowo.

"Kita perlu jernih dan jangan membuat kesimpulan secara jumping," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Said menjelaskan, perhatian Megawati terhadap Hasto adalah bentuk dukungan moral sebagai pemimpin partai, namun tetap dalam koridor hukum.

"Jadi jangan dimaknai pernyataan beliau sebagai bentuk barter dengan apa yang sekarang dialami Mas Hasto. Hal itu tidak ada kaitannya dan bukan karakter Ibu Mega memperdagangkan hukum," ucapnya.

Dia menuturkan, keduanya memang memiliki hubungan persahabatan yang sudah terjalin lama dan tidak pernah retak.

"Mohon doanya saja kedua tokoh bangsa ini bisa segera bertemu secara fisik, meskipun saya yakin hubungan batin kedua beliau tetap erat," ucap Said.

Baca juga: Kala KPK Optimis Menang Praperadilan Melawan Hasto Kristiyanto: Kami akan Berusaha Membuktikan

Hasto saat ini diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Kasus ini menyeret mantan kader PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Hasto diduga berperan dalam pemberian uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved