Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Menteri Nusron Respons Polemik Pagar Laut, Sebut Belum Ada Laporan Masalah yang Masuk
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid sebut belum ada laporan permasalahan yang masuk ke kantornya soal polemik pagar laut.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid angkat bicara soal pagar laut belakangan menjadi perbincangan hangat publik.
Ia mengatakan soal polemik tersebut belum ada laporan permasalahan yang masuk dari kementerian yang dipimpinnya.
"Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami," ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN.
Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.
"Mungkin yang bapak-bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.
Sebelumnya Polri juga ikut merespon polemik pagar laut, dikatakan sejauh ini belum terdapat tindak pidana soal polemik pagar laut di perairan Tangerang.
Bahkan, saat ini kembali ditemukan pagar dengan bahan bambu yang terpasang di perairan kawasan Bekasi.
"Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi," kata Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).
Yassin mengatakan pihaknya juga belum menerima laporan soal pemasangan pagar laut tersebut.
Meski begitu, Yassin menegaskan pihaknya akan membantu pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika diminta untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Betul dari KKP sudah melakukan penyegelan. Apabila KKP akan melakukan pembongkaran dan meminta back up dari polairud kita siap membantu," ungkapnya.
Baca juga: Alasan KKP Baru Segel Pagar Laut di Tangerang, Padahal Sudah Tahu sejak 2024, Klaim Ogah Gegabah
Yassin berkomitmen pihaknya akan melakukan upaya penegakkan hukum jika persoalan pagar laut ini nantinya membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pagar di laut kewenangan dari KKP, apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa di minta polri akan turun ke lokasi," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu membereskan soal pagar laut di beberapa lokasi di perairan sekitar Tangerang dan Bekasi yang belakangan menjadi buah bibir di masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.