Senin, 29 September 2025

Wakil Ketua Komisi IV DPR Sebut Kemenhut Bukan Mau Babat Hutan, Justru Menghijaukan Lahan Kritis

Pemerintah bukan membabat hutan, tapi justru menghijaukan lahan kritis agar kembali memiliki vegetasi

|
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Beredar narasi pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana babat 20 juta hektare hutan untuk program swasembada pangan, energi dan air.  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyatakan isu tersebut keliru alias hoaks.  

Arif menegaskan, pihaknya sangat mendukung penuh Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto, karena hal itu merupakan bagian dari ikhtiar yang apabila dijalankan dengan perencanaan yang matang maka bisa membawa dampak signifikan bagi kemandirian bangsa Indonesia. 

Namun jika perencanaan tersebut buruk justru bisa mengarah pada bencana ekologis.

"Kami mendukung penuh Asta Cita Presiden, karena niatnya sangat mulia bagi perbaikan untuk kemajuan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita, namun niat dan rencana ini tentunya harus didukung dengan perencanaan dan kajian yang matang, agar tidak berbalik menjadi bencana besar," ujar Legislator Dapil Banten I ini.

Arif turut mengingatkan bahwa Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Dia merujuk pada beberapa lawatan Presiden Prabowo, seperti pertemuan dengan Raja Charles di Inggris dan Forum G20 di Brasil, di mana isu deforestasi dan pelestarian hutan menjadi sorotan utama. 

Apa yang disampaikan Presiden Prabowo, menurut Arif, sudah sangat tepat, karena memang Indonesia memiliki peran penting sebagai paru-paru dunia.

Dan tentunya warga bangsa wajib menjaga hutan-hutan dengan baik untuk kelesatarian dan peradaban dunia kedepannya.

Oleh karena itu, ia mengkritik rencana Menteri Kehutanan yang dianggapnya berisiko tinggi.

"Saya mengingatkan Saudara Menteri Kehutanan agar tidak serampangan dalam menyampaikan rencana penyediaan lahan 20 Juta Hektar, di tengah deforestasi yang terjadi saat ini, apalagi diambil dari lahan Cadangan hutan, jangan niat baik Presiden di terjemahkan secara instan tanpa perencanaan dan kajian mendalam, karena jika salah urus akan menjadi bencana bagi bangsa kita," tegas Sekjen MPN Pemuda Pancasila ini.

Menurut data Global Forest Watch, Indonesia kehilangan lebih dari 85 persen tutupan hutan sejak tahun 2001, dengan provinsi-provinsi seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah menjadi penyumbang deforestasi terbesar. 

Jika rencana Menteri Kehutanan untuk menggunakan cadangan hutan sebagai lahan pertanian dan energi dilaksanakan, Arif khawatir hal ini akan memperburuk deforestasi yang sudah berlangsung.

"Sebut saja Riau, Kalimantan barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah menjadi 4 Wilayah penyumbang Deforestasi terbesar di Indonesia yang berdasarkan data jika diakumulasi jumlah dari 4 wilayah ini mencapai kurang lebih 15,77 Juta Hektar hutan yang hilang," ucapnya.

Arif menilai, jika Menhut Raja Juli Antoni menyatakan bahwa lahan 20 juta hektar akan diambil dari cadangan hutan yang ada, artinya akan membabat hutan-hutan yang baru. 

Menurutnya, hal ini tidaklah sesuai dengan komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuannya dengan Raja Charles di Inggris dan dalam Forum G20 di Brasil.

"Intinya saya mengingatkan Menteri Kehutanan agar dapat memperhatikan apa yang disampaikan Presiden dalam lawatan keluar negeri, harusnya itu menjadi acuan dalam menyampaikan rencana kerja, agar semua sejalan dengan Asta Cita."

"Kalau hanya buka lahan baru itu hal mudah, tapi bagaimana kita memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada yang masih banyak yang tidak terurus dengan baik, saya pikir itu juga bisa jadi solusi yang bijak, tanpa mengorbankan Cadangan hutan kita karena akan berdampak buruk bagi lingkungan kita di Indonesia maupun secara global," pungkas Arif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan