Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pagar Bambu Ilegal di Pesisir Tangerang, DPR Bingung Mesti Minta Penjelasan ke Siapa
DPR belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang seharusnya bisa memberikan penjelasan soal munculnya pagar bambu di perairan pesisir Tangerang.
"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu," kata Irvansyah.
"Mudah-mudahan ini ada titik teranglah. Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya."
Baca juga: Warga Diupah Rp100 Ribu Per Hari untuk Memagari Laut, Dipasangnya Malam, Awal Proyek Reklamasi?
"Masyarakat pesisir dulu mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan kemana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait permasalahan tersebut KKP juga tidak berkoordinasi dengan Bakamla RI.
Irvansyah pun yakin KKP mampu membereskan persoalan tersebut.
"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" lanjut dia.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.