Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Ketua KPK Angkat Bicara Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo sehingga Hasto PDIP Belum Ditahan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum mendengar kabar soal Ketua Umum PDIP Megawati menelepon Presiden Prabowo Subianto supaya Hasto tak ditahan.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum mendengar kabar soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto supaya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan usai pemeriksaan pada Senin , 13 Januari 2025.

"Saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita aja," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Komisaris jenderal polisi itu meminta awak media bertanya langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini sih enggak (ada informasi Mega telepon Prabowo). Dari sini enggak ada," ujar Setyo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang mengungkapakn bahwa Hasto tidak ditahan KPK karena Megawati menghubungi Prabowo. 

Dasco mengaku banyak pihak yang menanayakan dirinya mengenai isu tersebut. 

Ditegaskan Dasco, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).  

Dasco mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan institusi penegak hukum itu sendiri. 

Atau dengan kata lain, tidak ada kaitan dengan Prabowo ataupun Partai Gerindra.

"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses proses yang terjadi di sana," ucapnya. 

"Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," pungkas Dasco.

Untuk diketahui, KPK memang tidak menahan Hasto ketika dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Senin kemarin, 13 Januari 2025.

Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto masih dibiarkan bebas oleh KPK.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan