CPNS 2024
Format Surat Pengunduran Diri CPNS 2024 Disertai 10 Alasan Mengundurkan Diri
Simak format surat pengunduran diri meski lolos seleksi CPNS 2024 dan 10 alasan mengundurkan diri karena alasan kesehatan serta lokasi penempatan.
6. Alasan Merawat Orang Tua atau Anggota Keluarga Sakit
- Saya memiliki tanggung jawab untuk merawat orang tua yang sedang sakit dan membutuhkan perhatian intensif di dekat tempat tinggal saya saat ini.
7. Ketidaksesuaian Lokasi dengan Kebutuhan Keluarga
- Penempatan yang jauh membuat saya sulit memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dalam mendampingi anak-anak yang masih sekolah.
8. Kesulitan Akses ke Fasilitas Kesehatan Penting
- Lokasi penempatan terlalu jauh dari fasilitas kesehatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan saya atau keluarga saya.
9. Biaya dan Waktu Tempuh yang Tidak Efisien
- Perjalanan ke tempat kerja memakan waktu dan biaya yang tidak sebanding dengan penghasilan, sehingga tidak memungkinkan saya untuk menjalani pekerjaan secara optimal.
10. Kondisi Infrastruktur dan Lingkungan yang Tidak Mendukung
- Lokasi penempatan memiliki kondisi infrastruktur yang kurang mendukung untuk kebutuhan sehari-hari, yang dapat memengaruhi kesehatan dan produktivitas saya.
Cara Mengundurkan Diri meski Lolos Seleksi CPNS 2024
Selengkapnya, inilah cara mengundurkan diri meski dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2024:
- Akses ke akun SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Login menggunakan NIK dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus.
- Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
- Jika Peserta memilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri", maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan di bawah tombol Unggah.
- Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.
- Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.
- Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
- Jika telah muncul pemberitahuan "Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri", maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.
Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Setjen MPR RI 2024, Cek Kode Kelulusannya
Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, kemudian mengundurkan diri serta telah diusulkan penetapan NIP kepada BKN, dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi.
Aturan ini juga berlaku bagi peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia.
Yang tidak boleh dalam pengajuan pengunduran diri ini adalah sudah dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mereka yang mengundurkan diri saat sudah mendapat NIP akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Artinya, mereka tidak boleh mengikuti seleksi CPNS 2025 dan 2026.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.