Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Dasco Bantah Sekjen PDIP Hasto Tidak Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo

Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang mengungkapakn bahwa Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Baca juga: Rampung Diperiksa KPK 3,5 Jam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved