Kontroversi Mobil RI 36: Mahfud MD Ikut Penasaran dan Cari Tahu Pemiliknya
Identitas pemilik mobil RI 36 masih misteri, Mahfud MD ikut mencari tahu karena penasaran sampai tanya ke AI, tapi jawabannya mengejutkan.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian kini tengah menjadi sorotan publik setelah tindakan arogan petugas patroli yang mengawal mobil dinas berpelat RI 36.
Mobil ini dikabarkan milik jajaran Kabinet Merah Putih, namun hingga kini identitas pengemudinya belum terungkap.
Siapa Pemilik Mobil RI 36?
Beberapa nama pejabat, termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sempat disebut-sebut sebagai pemilik mobil dinas tersebut.
Namun, mereka semua membantahnya.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, juga penasaran.
Ia mencoba mencari tahu pemilik mobil dinas tersebut dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Jawaban dari AI itu cukup mengejutkan Mahfud, karena mobil dinas itu disebutkan masih terdaftar atas namanya.
"Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb," tulis Mahfud lewat akun X-nya, @mohmafudmd pada Sabtu (11/1/2025).
"Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi," bebernya.
Klarifikasi Mahfud
Meluruskan jawaban dari AI itu, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.
Pasalnya, ketika dirinya merangkap jabatan sebagai Plt Menkominfo (sebelum berubah nama menjadi Komdigi), Mahfud mengaku masih menggunakan mobil dinas Menko Polhukam yang berpelat RI 14.
Baca juga: Mahfud MD Ikut Mencari Tahu Pemilik Mobil RI 36, Iseng Tanya AI Malah Dijawab Masih Atas Namanya
"Saya kaget karena saya sama sekali tak ada hubungan dengan mobil tersebut. Dulu (2023) saya pernah merangkap menjadi Plt. Menkominfo tapi sy tetap memakai mobil dinas Menko Polhukam yi RI 14. Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9," cuit Mahfud.
"Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya," bebernya.
Penjelasan dari Korlantas Polri
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dari Korps Lalu Lintas Polri menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan, pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP mencakup kepala negara, kepala pemerintahan, dan tokoh penting lainnya, sementara pejabat VVIP adalah mereka yang mendapatkan hak istimewa terpenting.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.