Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Terima Tawaran Mendikdasmen Ikut PPPK Jalur Khusus, tapi Tetap Tagih Janji Diluluskan
Supriyani tetap akan menuntut janji Mendikdasmen soal diluluskan PPPK via jalur afirmasi. Namun, dia tetap menerima tawaran soal jalur khusus.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Supriyani Dinyatakan Tak Lulus PPPK
Sebelumnya, Supriyani mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus dalam seleksi untuk 45 kuota PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."
"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani, Kamis (9/1/2025).
Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.
Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.
Baca juga: Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi
Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti melalui jalur afirmasi.
Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.
"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.
"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tutur Supriyani.
Mendidaksmen Sempat Janjikan Supriyani Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK Jalur Afirmasi
Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024 lalu, Abdul Mu'ti sempat berjanji akan mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK lewat jalur afirmasi.
Hal itu disampaikannya saat berbincang bersama wartawan di kantornya di Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.