Pagar Laut 30,16 Km Mencakup 6 Kecamatan di Tangerang, Tingginya 6 Meter, untuk Proyek Apa?
Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan sebagai pemilik pagar tersebut serta apa tujuan pemagarannya.
Masalah Izin dan Investigasi
Pagar sepanjang 30,16 kilometer ini dinyatakan tidak memiliki izin dari DKP Banten maupun rekomendasi dari camat atau kepala desa setempat.
Ombudsman RI Wilayah Banten juga telah melakukan investigasi atas inisiatif sendiri untuk mengungkap pihak di balik pemasangan pagar ini.
"Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil," kata Fadli.
Proses investigasi masih berlangsung hingga saat ini.
Menurut Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut selama lebih dari 30 hari wajib memiliki izin KKPRL.
Rasman Manafii dari HAPPI menyebut bahwa pemasangan pagar ini dapat dianggap sebagai malaadministrasi.
Hingga kini, masyarakat, nelayan, dan pihak-pihak terkait masih menanti tindak lanjut dari investigasi Ombudsman RI dan DKP Banten.
Keberadaan pagar bambu di laut Tangerang tetap menjadi misteri yang membutuhkan jawaban.
Sumber: Tribun Tangerang
Foto-foto Dampak Ledakan Misterius di Pamulang, 8 Rumah Dilaporkan Rusak |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Polisi: Ditemukan Tabung Gas Ukuran 12 Kilogram dan Kompor dalam Kondisi Nyala |
![]() |
---|
Nasib Warga Terdampak Ledakan di Pamulang, Puluhan Orang Mengungsi Sementara di Musala |
![]() |
---|
Pengakuan 5 Warga soal Ledakan di Pamulang, Dengar Suara dari Langit hingga Rasakan Getaran |
![]() |
---|
Agus Alami 99 Persen Luka Bakar Terdampak Ledakan Pamulang, Warga Panik Mengungsi ke Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.