Pagar Laut 30,16 Km Mencakup 6 Kecamatan di Tangerang, Tingginya 6 Meter, untuk Proyek Apa?
Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan sebagai pemilik pagar tersebut serta apa tujuan pemagarannya.
Setelah menerima informasi itu, DKP Banten kemudian melakukan pengecekan di lapangan pada 19 Agustus 2024.
Kala itu, pagar laut itu tercatat baru dipasang sepanjang 7 kilometer.
“Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Setelah itu, pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama bertugas mengecek langsung pemasangan pagar, sedangkan tim kedua berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat.
Berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan, diketahui bahwa pemasangan pagar laut itu tidak mendapatkan rekomendasi atau izin dari camat dan desa setempat.
Saat itu, juga belum ada keluhan dari masyarakat mengenai pemasangan pagar laut di Tangerang.
Kemudian, pada 18 September 2024, Eli dan tim DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Mereka menginstruksikan agar aktivitas pemagaran di laut Tangerang dihentikan.
Bagaimana Proses Pemasangan Pagar di Laut Tangerang?
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari.
Namun, belum diketahui siapa pihak yang memerintahkan pemasangan pagar itu. Warga yang memasang pagar tersebut diminta bekerja pada malam hari dengan imbalan Rp 100.000 per orang.
"Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," jelas Fadli.
Siapa Pemilik Pagar Misterius di Laut Tangerang?
Hingga kini, identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini masih belum diketahui.
Proses investigasi yang dilakukan Ombudsman RI bersama DKP Banten berfokus untuk mengungkap siapa pihak di balik aktivitas ini.
"Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil," kata Fadli Afriadi.
Foto-foto Dampak Ledakan Misterius di Pamulang, 8 Rumah Dilaporkan Rusak |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Polisi: Ditemukan Tabung Gas Ukuran 12 Kilogram dan Kompor dalam Kondisi Nyala |
![]() |
---|
Nasib Warga Terdampak Ledakan di Pamulang, Puluhan Orang Mengungsi Sementara di Musala |
![]() |
---|
Pengakuan 5 Warga soal Ledakan di Pamulang, Dengar Suara dari Langit hingga Rasakan Getaran |
![]() |
---|
Agus Alami 99 Persen Luka Bakar Terdampak Ledakan Pamulang, Warga Panik Mengungsi ke Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.