Profil Antonius Kosasih, Eks Dirut PT Taspen, Resmi Ditahan KPK atas Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Antonius Kosasih yang merupakan mantan Dirut PT Taspen resmi ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
KPK juga mengatakan, Antonius Kosasih mestinya tidak melakukan penempatan investasi sebesar Rp 1 triliun yang dikelola oleh PT IIM.
Dalam kebijakan investasi PT Taspen, penanganan Sukuk dalam perhatian khusus harus disikapi dengan Hold and Average Down atau menahan untuk tidak memperjualbelikan dan menjual di bawah harga perolehan.
"Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum, mestinya tidak boleh dikeluarkan," ujarnya.
Adapun perbuatan melawan hukum itu membuat beberapa pihak dan korporasi mendapat keuntungan, termasuk Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto.
(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.