Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

VIDEO KPK Geledah Dua Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP: Hasto Setiap Hari ke Kantor DPP

Elite PDIP memastikan Hasto Kristiyanto tidak ke mana-mana dan masih berkantor di Kantor DPP PDIP

"Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. Seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan," kata Guntur.

Terkait ketidakhadiran Hasto pada panggilan pertama, Guntur menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya. 

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk memohon agar pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

"Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025. Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52," ucap Guntur.

Meski demikian, Guntur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK terkait permohonan tersebut.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

Kuasa Hukum: Apa Sih Sebenarnya Yang Dicari, Hasilnya Nol

Kuasa Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing membenarkan kabar penggeledahan di dua rumah milik Hasto yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Johannes pun menyebut, jika KPK tak menemukan barang bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.

“Maka ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Dia pun mempertanyakan kepada KPK maksud dari penggeledahan tersebut.

Apalagi, Johannes mengatakan bahwa kliennya bukan pejabat publik dan merugikan negara.

“Apa sih sebenarnya yang mau di cari dari rumahnya Pak Hasto? Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan keuangan negara, tetapi perkara ini selalu terus dibesarkan-besarkan, digoreng-goreng terus sedemikian rupa,” terangnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved