Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Usai Mangkir, Hasto Kristiyanto Kembali Dipanggil KPK pada 13 Januari 2025

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025.  

Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes, Selasa.

Penyidik juga membawa koper, namun Johannes menyebut bahwa koper itu tak ada isinya. 

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua."

"Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri. 

Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved