Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Reaksi Jokowi Jadi Sasaran hingga Dilaporkan ke KPK, Dibalas Effendi Simbolon: Emang Siapa Hasto?

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal dirinya kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan bekas kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon dan Presiden RI ke 7 Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal dirinya kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai tuntas masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi terus disorot.

Mulai dari dipecat PDIP, menjadi finalis tokoh korup versi OCCRP, dan kini kembali dilaporkan ke KPK.

 

Jokowi pun menanggapi santai tuntutan sejumlah elemen masyarakat sipil yang menuntut agar laporan terhadap dirinya ke KPK diusut. 

Sejumlah akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).

Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan yang sebelumnya disampaikan pada 2022 dan 2024 terkait dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

Menanggapi laporan tersebut, Jokowi mempersilakan siapa saja yang ingin melaporkannya.

"Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun," ujar Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah sering dilaporkan ke KPK.

"Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali," ucap Jokowi sambil tertawa.

Dalam laporan tersebut, rombongan Nurani ’98 membawa sejumlah berkas dan data temuan baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.

Saat ditanya mengenai dugaan pengalihan isu terkait laporan OCCRP dengan kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di KPK, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh.

"Namanya isu aja, kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas," tegasnya.

Sebelumnya, OCCRP telah memberikan klarifikasi bahwa penunjukan nominasi dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan