Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Mobil Toyota Vellfire di Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Satgas Cakra Buana PDIP Menyaksikan

KPK) turut menggeledah mobil Toyota Vellfire hitam bernomor polisi B 1990 KZM yang terparkir di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
KPK Geledah mobil Toyota Vellfire di Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). 

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo dalam jumpa pers di KPK.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus. 

Pertama, kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya,Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Kedua, Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.

KPK menyebut Hasto memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto pun tak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1/2025).

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin.

Informasi pemanggilan Hasto disampaikan KPK melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved