Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Belasan Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Bagaimana Respons PDIP?

KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, simak respons PDIP terhadap peristiwa ini

tribunnews.com
Rumah Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025) 

Guntur menilai penggeledahan terhadap kediaman Hasto merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.

"Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara Harun Masiku.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved