Menhut Nyatakan Terbuka Diskusi dan Kritik Demi Tuntaskan Masalah Hutan Adat
Menhut Raja Juli Antoni menyatakan terbuka berdiskusi dan menerima masukan dari berbagai pihak demi mencari titik temu dalam menuntaskan permasalahan
Misalnya, menghidupkan kembali Pokja hutan adat sebagai wadah antar pihak, hingga adanya revisi UU Kehutanan yang menguatkan hutan adat.
“Kami berharap komitmen penetapan hutan adat terus dilanjutkan oleh menteri kehutanan. Butuh langkah-langkah percepatan dan perbaikan, diantaranya perlu menghidupkan kembali Pokja hutan adat sebagai forum multipihak dalam kerja - kerja Hutan adat. Kebijakan untuk menyederhanakan proses penetapan hutan adat yang aksesibel bagi MHA dan Memastikan revisi UU kehutanan dapat memperkuat hutan adat," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.