Kapolri Minta Maaf Kinerja Polri Masih Jauh Dari Sempurna, Janji Lakukan Pembenahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas kinerja Polri yang masih belum sempurna pada tahun 2024.
Lebih lanjut, Sigit menyebut pihaknya lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium.
"Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara (15,89%) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," ucapnya.
"Namun khusus terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.