Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
3 Orang Polisi Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Dilibatkan
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser DWP.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Istimewa
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.
Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.
Baca juga: Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
“Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.
Tags
Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
pemerasan
Malaysia
Kompolnas
Choirul Anam
Djakarta Warehouse Project
DWP
Mabes Polri
kode etik
Berita Terkait
Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Polisi Pemeras Penonton DWP Berlanjut, Satu Anggota Berpangkat AKP Disidang Etik Hari Ini |
---|
Kompolnas Terus Awasi Proses Pidana Kasus Pemerasan Penonton DWP |
---|
Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira Polisi Disanksi Demosi 1-8 Tahun |
---|
Kompolnas Desak Anggota Polri Pelaku Pemerasan Penonton DWP juga Disanksi Pidana Sesuai Perannya |
---|
Update Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Tiga Polisi Disanksi Demosi 3-8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.