TAG
Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Berita
-
BREAKING NEWS: Bripka Rohmad Disanksi Demosi 7 Tahun Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol
Hasil sidang KKEP memtuskan Bripka Rohmad terbukti bersalah dan disanksi mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun.
-
Polisi di Sikka Dipecat seusai Tabrak Warga hingga Tewas, Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Oknum polisi bernama Aiptu Hendrikus Endy dipecat pada Sabtu (12/4/2025), karena menabrak seorang warga hingga tewas di Kabupaten Sikka, NTT.
-
Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira Polisi Disanksi Demosi 1-8 Tahun
AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, AKP Abad Jaya Harefa, dan AKP Derry Mulyadi dijatuhi sanksi demosi 1-8 tahun.
-
Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Aipda LH Demosi 5 Tahun, Aipda HJS Demosi 8 Tahun
Kasus pemerasan penonton DWP 2024, Aipda LH demosi 5 tahun 30 hari patsus, Aipda HJS demosi 8 tahun 30 hari patsus
-
Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Anggota Polisi HK dan JA Disanksi Demosi Delapan Tahun
Keduanya anggota Brigadir HK san Iptu JA Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi dan ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse)
-
Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP
Polri kembali menggelar sidang etik terhadap satu anggotanya Briptu D atas kasus pemerasan penonton di konser DWP
-
Daftar Hasil Sidang Kode Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: 3 Polisi Dipecat, 8 Lainnya Didemosi
11 polisi sudah mendapatkan sanksi setelah menjalani sidang kode etik kasus pemerasan penonton di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
-
Dua Polisi Berpangkat Bripka dan Brigadir Terduga Pemeras di DWP Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan di Konser DWP
-
3 Orang Polisi Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Dilibatkan
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser DWP.
-
Polri Masih Proses Berkas Pemecatan Teddy Minahasa
Pemberkasan itu dilakukan setelah tim Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menolak banding Teddy atas pemecatan tersebut.
-
Polri Segera Jadwalkan Sidang Kode Etik Irjen Napoleon Bonaparte
Pelaksanaan sidang KKEP tersebut masih berproses dan segera akan dilakukan lantaran Napoleon kini sudah menjadi terpidana.
-
VIDEO Mabes Polri Akan Tindaklanjuti Permohonan Banding Pemecatan Irjen Teddy Minahasa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan banding tersebut.
-
Nasib Teddy Minahasa Buntut Kasus Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup, Kini Dipecat dari Polri
Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa kini resmi dipecat dari polri buntut kasus peredaran narkoba jenis sabu, Selasa (30/5/2023).
-
Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
resmi dipecat atau diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah terjerat kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa banding.
-
VIDEO Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Akan Jalani Sidang Kode Etik Setelah Perkara Inkrah
sidang KKEP akan dilakukan setelah perkara pidana yang menjerat Teddy Minahasa inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
-
'Terpaksa dan Tak Berani Tolak Perintah', Jadi Pertimbangan KKEP Pertahankan Eliezer di Polri
Karopenmas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan salah satu poin yang menjadi pertimbangan KKEP mempertahankan Bharada E
-
Hasil Sidang Kode Etik Bharada E Tetap Ada di Polri, IPW: Cukup Miliki Dasar, Semua Dipertimbangkan
Putusan untuk Richard Eliezer (Bharada E) tidak di PTDH atau dipecat dari kedinasan Polri dinilai cukup memiliki dasar dan sudah dipertimbangkan.
-
Polri Jamin Keamanan Bharada E yang Diputuskan Tetap Jadi Polisi, Disanksi Demosi Selama 1 Tahun
Bharada E tetap menjadi anggota Polri setelah digelar sidang kode etik, Rabu (22/2/2023), ini kata Polri soal keamanannya.
-
3 Sanksi yang Dijatuhkan untuk Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri tapi Disanksi Demosi 1 Tahun
Bharada E dinyatakan tetap menjadi anggota Polri, tapi dijatuhi sanksi setelah digelar sidang kode etik, Rabu (22/2/2023).