Sabtu, 4 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop: 10 Kasus Polisi di 2024, Bunuh Ibu dan Pelajar hingga Perwira Tiduri Istri Pengusaha

Di pengujung tahun 2024, nama baik koprs Polri kembali tercoreng dengan kelakuan anggotanya sendiri. Kali ini, seorang perwira polisi yang bertugas d

Kolase Tribunnews/Ist
Ilustrasi 10 kasus polisi bermasalah sepanjang tahun 2024, mulai penganiayaan, polisi tembak polisi, polisi bunuh ibu kandung dengan tabung gas hingga perwira meniduri istri orang.  

Warga di kawasan Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digegerkan dengan adanya seorang wanita lansia bernama Herlina Sianipar (61).

Korban diketahui tewas setelah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) dengan memukul menggunakan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan di sebuah warung kelontong milik korban.

"Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Kaleidoskop 2024: Guru Supriyani Bebas dari Dakwaan Aniaya Anak Polisi, Kapolsek Didemosi dan Patsus

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Belakangan diketahui ternyata Aipda Nikson diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini terbukti dari catatan jika anggota Polres Metro Bekasi itu merupakan pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

"Pasien tersebut (Aipda N) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Dokter Psikiater Forenstik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Aipda Nikson terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa.

Sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda N. 

“Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

Saat ini pasien Aipda N dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

4. Polisi Tembak Polisi Akibat Bekingi Tambang Ilegal di Solok Selatan

Kasus polisi tembak polisi hingga tewas ternyata tak hanya berhenti di kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus serupa juga terjadi terhadap Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved