Kaleidoskop 2024
Kaleidoskop 2024: Guru Supriyani Bebas dari Dakwaan Aniaya Anak Polisi, Kapolsek Didemosi dan Patsus
Guru honorer Supriyani di Kendari, Sulawesi Tenggara divonis bebas pengadilan setelah didakwa aniaya muridnya. Korban diketahui adalah anak polisi
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kasus Guru Supriyani di Kendari, Sulawesi Tenggara pada November 2024 sangat menyedot perhatian publik.
Guru Supriyani didakwa kasus penganiayaan terhadap muridnya di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Di sekolah tersebut, Supriyani adalah guru honorer.
Orangtua dari murid yang disebut dianiaya itu adalah seorang polisi berpangkat Aipda Wibowo Hasyim, dan Nurfitriana.
Baca juga: Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), memvonis bebas Supriyani pada Senin (25/11/2024).
Simak rangkuman Tribunnews
Awal mula laporan
Supriyani sempat ditahan di Kejaksaan Negeri Konsel usai kasusnya dilimpahkan ke pengadilan pada 16 Oktober 2024.
Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.
AKBP Febry Sam, Kapolres Konsel mengatakan, peristiwa ini bermula pada 24 April 2024.
Saat itu, siswa SD yang berinisial M sedang bermain dan pelaku, Supriyani, datang menegurnya hingga terjadi penganiayaan.
"Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban telah bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan," kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).
Febry juga mengonfirmasi bahwa siswa tersebut merupakan anak dari anggota Polsek Baito.
Keesokan harinya, ibu korban melihat ada bekas luka di paha belakang korban dan menanyai anaknya soal luka tersebut.
Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut adalah luka terjatuh saat bermain dengan ayahnya.
Namun, korban kepada ayahnya mengaku bahwa luka tersebut adalah luka pukulan yang didapatkan dari Supriyani.
Ayah dan ibu korban pun langsung mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat kejadian tersebut.
Baca juga: Polda Sultra Sebut Guru Supriyani Tak Terbukti Diperas Polisi Rp50 Juta: Cuma Katanya-Katanya
Kaleidoskop 2024
Kejagung Ungkap 184 Kasus Sita Perhatian Masyarakat di 2024, 6 Di antaranya Rugikan Negara Rp310 T |
---|
1.918 Tersangka Judol Termasuk Pemain Diciduk Selama 2024, Kapolri Janji Bakal Miskinkan Lewat TPPU |
---|
Serius Tangani Kasus TPPO, Kapolri Akan Tutup Celah Jalur Ilegal untuk Selundupkan Orang |
---|
Tumbangnya Bashar Asssad dan Lahirnya Suriah Baru, Serta Reaksi dari Negara dan Aktor Internasional |
---|
10 Tokoh Terpopuler di Media Sosial Tahun 2024: Prabowo, Mahfud MD hingga Jennifer Coppen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.