Selasa, 30 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Sebulan Lalu, Hasto PDIP Sudah Diberitahu Connie Bakrie soal Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasto menyebut sudah diberitahu oleh Connie Bakrie bahwa dia akan ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus. Hal itu disampaikan sebulan lalu.

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). Hasto menyebut sudah diberitahu oleh Connie Bakrie bahwa dia akan ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus. Hal itu disampaikan sebulan lalu. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kata PDIP

Terkait penetapan tersangka terhadap Hasto, elite PDIP pun telah buka suara.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.

 Ronny mengaku, belum berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto terkait informasi tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto."

"Kami masih cari tau kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap," ucapnya kepada Tribunnews.com, Selasa.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PDIP, Chico Hakim, menuding adanya upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat."

"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujarnya.

Chico lantas mengungkit adanya ancaman sprindik yang diarahkan kepada beberapa ketua umum partai politik (parpol) lain.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan, pilihan, dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," terangnya.

Baca juga: Guntur Romli soal Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK: Upaya Pembungkaman dan Penenggelaman PDIP

Namun, menurutnya hanya partai berlambang banteng ini yang tak tak menyerah ketika muncul ancaman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan