Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.

Mahfud MD merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam).

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Dok. MenkoPolhukam RI
Mahfud MD merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam). 

Mahfud MD memulai kariernya dengan menjadi dosen di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Setelah dinobatkan sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum, nama Mahfud MD mulai melambung secara nasional.

Berkat itu, ia dipilih menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Abdurrahman Wahib pada periode 2000-2001.

Setelah tidak menjabat sebagai menteri, Mahfud mulai terjun ke dunia legislatif.

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD sempat bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), besutan Amien Rais.

Namun pada akhirnya, Mahfud MD memilih masuk ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang didirikan oleh Abdurrahman Wahid.

Pada Pemilu 2004, Mahfud terpilih sebagai anggota legislatif untuk periode 2004-2009.

Setelah masa jabatannya berakhir, Mahfud mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi, dan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.

Selama menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud berhasil membongkar dugaan kriminalisasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni BIbit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Setelah masa jabatannya selesai, Mahfud kembali menjadi pengajar di Universitas Islam Indonesia dan menjadi dosen tamu di beberapa universitas lainnya.

Di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) periode 2019-2024.

Pada Pilpres 2024, Ketum PDIP Megawati menunjuk Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar Pranowo.

Namun sayang, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah suara dengan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Soal Prabowo Usulkan Koruptor Diampuni, Mahfud MD: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Bisa Dijamin

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Mahfud MD diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 35.325.709.253.

Laporan harta kekayaan terbaru Mahfud MD diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan