Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Gelar Perkara Penetapan Hasto Jadi Tersangka Dilakukan di Hari yang Sama saat Sertijab Pimpinan KPK

Hasto ditetapkan jadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024

|
Penulis: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diketahui, Harun ditetapkan sebagai tersangka saat Yasonna menjabat Menkumham.

"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ujar dia.

Yasonna mengaku tak ditanya soal posisi Harun saat ini.

Namun, dari data yang diserahkannya, sempat terjadi perlintasan Harun Masiku sebelum dicegah ke luar negeri.
"Kan itu dia (Harun Masiku), masuk tanggal 6 (Januari 2020) keluar tanggal 7 (Januari 2020), dan baru belakangan keluar pencekalan," ucap Yasonna.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved