Dewan Pertahanan Nasional Dinilai Punya Kewenangan Terlalu Luas & Berpotensi Membahayakan Demokrasi
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembentukan DPN memiliki kewenangan terlalu luas dan berpotensi membahayakan demokrasi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (20/12/2024).Tribunnews/Jeprima
Koalisi Masyarakat Sipil berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali Perpres tentang DPN agar tidak melampaui batas kewenangan yang diatur undang-undang, demi menjaga demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Adapun terdapat beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi ini, yakni:
Imparsial, KontraS, PBHI, BEM SI, Elsam, HRWG, SETARA Institute, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, dan Walhi.
Baca Juga
PDIP Klaim Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Demi Kepentingan Anak Sendiri: Mulai Khawatir |
![]() |
---|
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
![]() |
---|
Puan Soroti Pidato Prabowo di PBB: Indonesia Comeback di Forum Dunia |
![]() |
---|
Pilpres 2029 Masih 4 Tahun Lagi, Jokowi Sudah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP: Terlalu Cepat |
![]() |
---|
4 Isu Utama yang Menjadi Sorotan dalam Sidang Umum PBB: Palestina hingga Perjanjian Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.