Kamis, 2 Oktober 2025

Dewan Pertahanan Nasional Dinilai Punya Kewenangan Terlalu Luas & Berpotensi Membahayakan Demokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembentukan DPN memiliki kewenangan terlalu luas dan berpotensi membahayakan demokrasi. 

Tribunnews/Jeprima
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (20/12/2024).Tribunnews/Jeprima 

Koalisi Masyarakat Sipil berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali Perpres tentang DPN agar tidak melampaui batas kewenangan yang diatur undang-undang, demi menjaga demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Adapun terdapat beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi ini, yakni:

Imparsial, KontraS, PBHI, BEM SI, Elsam, HRWG, SETARA Institute, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, dan Walhi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved