Minggu, 5 Oktober 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Tabiat Pemilik Toko Roti Terungkap usai Anaknya Aniaya Karyawan, Nunggak Bayar Gaji Pegawai 3 Bulan

Korban penganiayaan anak bos toko roti membeberkan pemilik toko roti tempatnya bekerja belum membayarkan gaji karyawan hingga 3 bulan.

Penulis: Rifqah
Pos Belitung/Tribun Jakarta
Anak bos toko roti di Cakung (kiri) dan korbannya (kanan) - Korban penganiayaan anak bos toko roti membeberkan pemilik toko roti tempatnya bekerja belum membayarkan gaji karyawan hingga 3 bulan. 

Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat. 

Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap George untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kemudian, penyidik menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, George dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved