Ada ''Hari Kejepit'', Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama saat Libur Nataru
Dia mengingatkan, hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari. Sementara, cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito memastikan tidak ada tambahan cuti bersama saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Warsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini.
Meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak.
Salah satunya usulan cuti bersama di hari Jumat 27 Desember yang merupakan "hari kejepit".
Dia mengingatkan, hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari.
Sementara, cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan.
"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Jadwal Cuti Bersama 2025 dan Link Download Kalender 2025
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember.
Hal ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.
Warsito menyampaikan fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara.
Para Kapolda dan Kepala Daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.
"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan," kaya Warsito.
Baca juga: Mulai Januari 2025, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Selama 2 Bulan, Imbas PPN 12 Persen
Dirinya berharap melalui tagline "Libur Seru Nataru", pelayanan Pemerintah pada libur Nataru tahun ini dapat berjalan lancar dan sukses.
Dia juga mengharapkan samangat dan produktivitas kerja masyarakat akan meningkat pasca merayakan Natal dan liburan bersama keluarga.
"Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," pungkasnya.
Jadwal Operasional Bank BCA, BNI, dan Bank Indonesia saat Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tanggal 18 Agustus 2025 Apakah Libur? Ini Ketentuan Libur Tambahan Bulan Ini |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Bertepatan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Senin, 18 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur dan Tugu |
![]() |
---|
18 Agustus Bukan Libur Nasional, Ini Jadwal Perdagangan Saham, Reksadana, dan Emas saat Cuti Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.