Pemerintah Indonesia Pulangkan 5 Narapidana Kasus Bali Nine ke Australia
Kelima napi tersebut diterbangkan, Minggu (15/12/2024) pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia pukul 14.40 waktu setempat
"Ya (Walaupun mereka diputus bebas di negara asalnya). Mereka nggak bisa masuk (ke Indonesia). Kalau penangkalan itu kalau (kasus) narkotik ditangkal seumur hidup," kats Yusril di kantornya pada Kamis (28/11/2024).
Yusril juga mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemerintah Filipina dan Australia untuk memindahkan mereka ke sana.
Syarat itu, lanjut Yusril, di antaranya adalah pemerintah Indonesia berhak memantau dan mendapatkan informasi tentang mereka.
Proses perundingan dengan kedua negara tersebut, kata dia, saat ini berjalan cukup baik.
Pemerintah Filipina, ungkapnya, sejauh ini telah menyetujui syarat-syarat yang telah ditetapkan Indonesia.
Sementara pemerintah Australia, ujarnya, akan mengutus Menteri Dalam Negeri untuk menemuinya dan jajaran pemerintah Indonesia membahas hal itu pekan depan.
"Ini sekarang sedang kita lanjutkan negosiasi ini, apalagi nanti minggu depan Menteri Dalam Negeri Australia akan datang ke sini. Saya akan berbicara," ungkap Yusril.
"Pada level staf juga, baik dari Kemenko maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga intensif bicara dengan pemerintah negara yang bersangkutan," lanjutnya.
TB Hasanuddin Soroti Kasus 2 Warga Australia yang Didakwa Pasok Senjata ke TPNPB-OPM |
![]() |
---|
98 Siswa SMP Al Hikmah Surabaya Ikuti Sit In Class di Melbourne |
![]() |
---|
Anggap Kanada dan Australia Melakukan Provokasi di Selat Taiwan, China Kerahkan Jet Tempur |
![]() |
---|
Pembunuhan dengan Jamur Beracun di Australia: Tersangka Dijatuhi 3 Kali Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ketua Komisi XI DPR Klaim Tak Ada Agenda Kunker Pihaknya ke Australia Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.