Senin, 29 September 2025

Pembunuhan dengan Jamur Beracun di Australia: Tersangka Dijatuhi 3 Kali Hukuman Penjara Seumur Hidup

Wanita Australia dijatuhi tiga hukuman penjara seumur hidup karena terbukti memberikan racun mematikan kepada 4 tamunya, 3 di antaranya meninggal.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
Kolase tangkap layar YouTube WION
KASUS JAMUR BERACUN - Kolase tangkap layar YouTube WION, menampilkan pemberitaan kasus pembunuhan dengan jamur beracun di Australia, dengan tersangka bernama Erin Patterson. Erin Patterson dijatuhi 3 hukuman penjara seumur hidup. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita Australia dijatuhi tiga kali hukuman penjara seumur hidup serta hukuman tambahan 25 tahun penjara, Senin (8/9/2025).

Dilaporkan CNN International, Erin Patterson (50) dinyatakan bersalah karena meracuni empat orang menggunakan jamur mematikan pada Juli 2023 lalu.

Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami dampak kesehatan parah.

Keempat korban merupakan anggota keluarga dari suaminya, Simon Patterson.

Erin dan Simon Patterson sudah berpisah sejak 2020, tetapi belum resmi bercerai.

Erin Patterson membunuh para korbannya dengan hidangan daging sapi Wellington yang sengaja dicampur jamur death cap.

Jamur tersebut dipetiknya dari area dekat rumahnya di pedesaan Victoria.

Atas perbuatannya, Patterson dijatuhi tiga kali hukuman penjara seumur hidup untuk 3 korban yang meninggal serta 25 tahun penjara atas percobaan pembunuhan.

Dalam sistem hukum Australia, seseorang bisa dijatuhi lebih dari satu hukuman seumur hidup jika terbukti melakukan beberapa pembunuhan.

Namun, semua hukuman dijalankan secara concurrent (bersamaan), bukan berturut-turut.

Artinya, meskipun secara teknis menerima tiga hukuman seumur hidup, pelaku menjalani semuanya dalam satu periode penahanan.

Erin Patterson diwajibkan menjalani masa non-parole selama 33 tahun, yang berarti ia baru dapat mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman tersebut.

Baca juga: Wanita Australia Didakwa Bunuh Mertua dengan Jamur Beracun Akhirnya Bersaksi di Pengadilan

Namun, Erin Patterson masih memiliki waktu hingga 6 Oktober 2025 untuk mengajukan banding terhadap vonisnya.

Korban dan Kronologi Kejadian

Saat kejadian, Erin Patterson telah berpisah dari suaminya, namun tetap berhubungan dengan mertuanya, Don dan Gail Patterson.

Erin juga mengenal baik bibi dan paman suaminya, Ian dan Heather Wilkinson, dan mereka kerap bertemu di kebaktian gereja setempat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan