Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Dalami Hilangnya Harun Masiku, Hari Ini KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly

KPK panggil mantan Menkumham Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, diduga soal DPO Harun Masiku.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. KPK panggil mantan Menkumham Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, diduga soal DPO Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.  

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang. 

Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021.

Baca juga: KPK Harap dapat Banyak Info soal Harun Masiku usai Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar

Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.  

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.  

Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.(tribun network/ham/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved