Selasa, 30 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kemendagri Sebut IKN Baru Akan Aktif jika Infrastruktur Pemerintahannya Sudah Lengkap

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) baru akan aktif jika infrastruktur pemerintahannya sudah lengkap. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com
Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri Periode 2024-2029. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) baru akan aktif jika infrastruktur pemerintahannya sudah lengkap. 

Adapun infrastruktur pemerintahan yang dimaksud Bima yakni mencakup semuanya

"Jadi tidak hanya Kantor Presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif," kata Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Menurut Bima, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono juga bakal melakukan akselerasi pembangunan di sana. 

Apabila nantinya lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah ada, Bima memastikan IKN akan aktif menjadi pusat pemerintahan.

"Dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana kira-kira begitu," pungkas dia.

Diketahui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan soal rencana Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang. 

Ia mengatakan bahwa pemerintahan akan dipindahkan dari Jakarta apabila IIKN sudah bisa menerapkan fungsi sebagai ibu kota politik. Hal itu kata Hasan sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan, Selasa, (10/12/2024). 

Menurut Hasan pembangunan IKN sekarang ini terus berlanjut. Apabila tidak ada kendala IKN dapat menjadi ibu kota politik pada 2028 atau 2029 mendatang. 

"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," katanya.

Sebelumnya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara pada tahun 2028. 

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta. Presiden Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

"Kami tetap semangat untuk menyesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di Kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya. Persiapan untuk pemindahan ke IKN juga sudah mulai kita lakukan dari sekarang," kata Wamen Diana dalam Rapat Strategi Re-Introduksi IKN di Kantor Otorita IKN (OIKN), Jakarta, Senin (9/12/2024). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan