Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Hari Ini Polda Metro Jawab Alasan Mandeknya Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Praperadilan PN Jaksel

Alasan lamanya penuntasan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri bakal dijawab Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta di sidang praperadilan PN Jaksel.

|
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Alasan lamanya penuntasan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri bakal dijawab Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta di sidang praperadilan PN Jaksel. 


Atas hal itu pihak pemohon meminta majelis hakim sidang praperadilan untuk perintahkan termohon Kapolda Metro Jaya untuk melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri tersebut ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. 

"Memerintahkan para termohon untuk segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Firli Bahuri kepada Termohon II untuk segera dilakukan penuntutan," kata perwakilan LP3HI Kurniawan di persidangan. 


Firli Tak Penuhi Panggilan

Terkait kasus yang menjerat Firli, sebelumnya eks Ketua KPK itu sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL Firli Bahuri untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

Pada panggilan yang sejatinya dilakukan Kamis (28/11/2024) lalu Firli kembali absen.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

“Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 wib pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.

Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved