Minggu, 5 Oktober 2025

Jokowi Dilaporkan ke Polisi

BREAKING NEWS: Eggi Sudjana Laporkan Jokowi dan Rektor UGM ke Bareskrim Polri soal Ijazah Palsu

Atas tidak adanya pembuktian ijazah palsu di PN Jakarta Pusat, Eggi Sudjana melakukan pengaduan kepada Barekrim Polri.

|
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden ke-7 RI dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait tudingan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). 

Hingga kini tuduhan tersebut tidak kunjung diadili dan tidak memeroleh kepastian hukum.

“Jadi tidak ada kepastian hukum nah ini janganlah kami ini sayang dengan Jokowi bahwa martabat sebagai presiden sekarang sudah mantan itu harus betul-betul ada martabatnya bagi bangsa karena berpengaruh suka atau tidak kita sama Jokowi dia presiden kita dia harus menjaga martabat,” tukasnya.

Baca juga: Profil Lalu Nursai, Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Ijazah Palsu, Baru 2 Bulan Dilantik

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya polisi, jaksa hingga hakim menjaga martabat sebagai penegak hukum.

TPUA pun melayangkan laporannya terhadap Rektor UGM di mana sebagai pihak kelembagaan tempat Presiden Jokowi menamatkan pendidikan sarjana.

Adapun laporan Eggi Sudjana Cs diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan soal dugaan tindak pidana ijazah palsu Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved