Polisi Tembak Polisi
7 Perwira di Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Promosi dan Naik Pangkat, Polri Sebut Alasan Ini
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebut, baik anggota yang berprestasi maupun yang bermasalah akan mendapat konsekuensinya masing-masing.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri angkat suara soal sejumlah anggota yang mendapat sanksi etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini justru sudah kembali bertugas dan naik pangkat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pemberian jabatan dan kenaikan pangkat itu merupakan kebijakan pimpinan melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri
"Kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment agar dilaksanakan lewat rapat Wanjakti, lewat rapat Wanjakti itu lah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment," kata Sandi kepada wartawan di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebut, baik anggota yang berprestasi maupun yang bermasalah akan mendapat konsekuensinya masing-masing.
Bagi anggota yang baik akan diberikan penghargaan atau reward, sedangkan yang bersalah akan diberikan sanksi etik.
"Tetapi, memberikan tindakan itu juga berdasarkan putusan dalam hal ini ditentukan Wanjakti," jelas jenderal polisi bintang dua itu.
Baca juga: Muncul Usulan DPR Pakai Hak Angket Atau Interpelasi Untuk Selidiki Maraknya Kasus Kekerasan Polisi
Seperti diketahui, Sejumlah perwira menengah (pamen) Polri yang sempat terkena sanksi karena terlibat kasus Ferdy Sambo, mulai mendapat titik terang.
Sebut saja eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto, Kombes Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, hingga AKBP Ari Cahya.
Nama di atas adalah sejumlah perwira yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri ketika itu, Ferdy Sambo.
Kini di antara mereka telah kembali mendapat jabatan, bahkan ada yang pecah bintang alias dipromosikan mendapat pangkat Brigjen Polisi
7 Perwira di Kasus Sambo Kembali Bertugas dan Naik Pangkat
Berikut ini tujuh perwira Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang telah kembali bertugas dan naik pangkat:
1. Kombes Budhi Herdi Susianto
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan sebagai jenderal Polri.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.
Baca juga: Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan
Ferdy Sambo
pembunuhan
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bharada E
Budhi Herdi Susianto
Susanto
Denny Setia Nugraha Nasution
Murbani Budi Pitono
AKBP Handik Zusen
AKBP Ari Cahya Nugraha
Chuck Putranto
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.