Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Kebut Penyidikan Kasus Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Telah Periksa 30 Saksi dan Tiga Ahli

Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dan tiga orang ahli dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu.

"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," ujar Qohar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved