Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Harta Kekayaan Haryanto, Kader PDIP Langgar Etik Kasus Video Asusila, Total Rp15 M Tanpa Hutang

Berikut harta kekayaan Haryanto, kader PDIP yang disidang MKD atas kasus video asusila, punya Rp15 M tanpa hutang, 10 lokasi tanah dan bangunan

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Haryanto saat menjabat Bupati Pati dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (16/3/2020). Berikut harta kekayaan Haryanto, kader PDIP yang disidang MKD atas kasus video asusila, punya Rp15 M tanpa hutang, 10 lokasi tanah dan bangunan 

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 981.968.085

F. HARTA LAINNYA Rp 0

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 15.109.968.085   

Profil

Haryanto yang berdinas di Komisi V DPR RI ini bakal dimintai keterangan terkait kabar yang menjadi sorotan belakangan.

Yakni terkait dengan beredarnya video asusila yang menyeret namanya.

Lantas siapa sebenarnya Haryanto?

Berikut profil dan sosok Haryanto dikutip dari berbagai sumber.

Nama lengkap berikut gelarnya adalah Haryanto, S.H., M.M., M.Si.

Ia lahir pada 8 April 1964 adalah Bupati Pati dua periode, yakni periode 2012–2017 dan periode 2017-2022.

Pada periode pertamanya sebagai Bupati Pati, ia menjabat bersama wakilnya Budiyono berhasil memenangkan pilkada Pati 2011 dan dilantik pada 7 Agustus 2012.

Pada periode kedua, Haryanto terpilih kembali bersama H. Saiful Arifin.

Dengan surat keputusan KPU Pati no. 20/Kpts/KPU.Kab.012.329311/2017 yang memutuskan paslon tunggal, Haryanto dan Saiful Arifin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih periode 2017–2022.

Pasangan ini menang setelah meraih jumlah sebanyak 519.675 suara atau 74,51 persen, mengalahkan kotak kosong yang hanya bisa meraup 177.762 suara atau 25,49 persen dari 697.437 suara sah dari 21 kecamatan.

Baca juga: Hari Ini MKD Klarifikasi 3 Anggota DPR soal Video Call Asusila hingga Kasus Parcok, Siapa Saja?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan