KPK Segera Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad terkait Kasus Suap Dana Hibah
Anwar Sadad adalah salah satu dari 21 orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas Jatim.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina

net
ilustrasi - KPK segera memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Berikut barang bukti yang disita:
- Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
- Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
- Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
- Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah); Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
- Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.