Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Buru Kapolres Usai Tembak AKP Ulil, Kecekatan Ajudan Selamatkan Nyawa AKBP Arief Mukti
AKP Dadang Iskandar diduga hendak berniat menembak Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar
Arief menyebut, situasi itu terjadi karena penyerahan diri dilakukan secara mendadak pada dini hari, Jumat (22/11/2024).
Arief Wicaksono, menjelaskan jarak Kabupaten Solok Selatan ke Padang sekitar 3-4 jam dan tergantung situasi.
Sedangkan kejadian penembakan terjadi pada dini hari, kemudian tersangka geser ke rumah Kapolres, berulah menuju Kota Padang, Sumbar, untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Kata dia, tersangka sampai sekitar pukul 03.30 WIB di Mapolda Sumbar.
Ia menduga petugas Propam yang piket kaget karena kedatangan Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang, karena belum mengetahui apa yang sedang terjadi.
Sementara Polres Solok Selatan belum memberikan informasi atau mungkin belum sampai informasinya, karena terjadi pada jam istirahat.
Karena itu, terlihat dari video yang beredar, tersangka tersangka masih belum diborgol.
"Begitu juga saat diperiksa secara awal, itu bukan di BAP, tapi di interview secara awal. Setelah dapat laporan, baru dilaksanakan sesuai prosedur dengan diborgol, dikasih rompi tahanan. Itulah sebabnya, kita lihat di video seakan-akan dia datang dikawal begitu saja, kemungkinan karena anggota piket belum tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Arief Wicaksono Sudiutomo pada Minggu (25/11/2024).
Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar pun dutetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
(Tribunpadang.com/ Wahyu Bahar/ Rezi Azwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.