Polisi Tembak Polisi
VIDEO AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil: Terancam Hukuman Mati & Pemecatan
dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
Namun, hal tersebut tidak direspons hingga AKP Dadang meradang menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dan memberondong rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan tembakan.
Setelah itu, AKP Dadang menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Sementara AKP Ryanto Ulil Anshar mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kompol Anumerta. (Tim TribunPadang.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.